Selamat Peringkat Akreditasi Jurnal At-Tasyri’ dan Jurnal Maqasidi Berdasarkan Keputusan Ditjen Dikti Ristek

Aceh Barat, (24/05/2024) – Kami dengan bangga mengumumkan bahwa dua jurnal ilmiah di bawah naungan Prodi Hukum Ekonomi Syariah dan Prodi Hukum Pidana Islam telah mendapatkan peringkat akreditasi yang membanggakan berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Nomor: 72/E/KPT/2024 tentang Peringkat Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode I Tahun 2024 yang ditetapkan pada tanggal 1 April 2024.


Jurnal At-Tasyri’: Jurnal Ilmiah Prodi Hukum Ekonomi Syariah telah berhasil meraih akreditasi Sinta 4, sementara Maqasidi: Jurnal Syariah dan Hukum Prodi Hukum Pidana Islam mendapatkan akreditasi Sinta 5. Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh tim editorial, penulis, dan mitra bestari yang terus berupaya meningkatkan kualitas publikasi ilmiah di lingkungan Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh.


Dr. Husamuddin MZ, Lc., MA, Ketua Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam, menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini. “Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas akreditasi yang diberikan kepada kedua jurnal kami. Ini adalah bukti dari komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas penelitian dan publikasi ilmiah di bidang Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Pidana Islam secara umum. Kami berharap pencapaian ini dapat memotivasi seluruh civitas akademika untuk terus berkarya dan memberikan kontribusi terbaiknya dalam bidang penelitian,” ungkap Dr. Husamuddin.


Lebih lanjut, Dr. Husamuddin menambahkan bahwa pencapaian ini bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal dari upaya yang lebih besar lagi untuk mencapai standar yang lebih tinggi. “Kami akan terus berusaha meningkatkan kualitas jurnal-jurnal kami agar dapat mencapai peringkat akreditasi yang lebih tinggi di masa mendatang. Dukungan dari seluruh pihak, baik internal maupun eksternal, sangatlah penting dalam mencapai tujuan tersebut.”
Dengan akreditasi ini, Jurnal At-Tasyri’ dan Jurnal Maqasidi diharapkan dapat menjadi referensi yang lebih diakui dalam penelitian-penelitian di bidang Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Pidana Islam, serta memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia.


Sekali lagi, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini. Mari kita bersama-sama menjaga dan meningkatkan kualitas jurnal-jurnal ilmiah kita untuk masa depan yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *